Konsolidasi ekonomi KPEU MUI

 Konsolidasi Ekonomi Umat berbasis komunitas dengan teknologi digital 4.0

Sabtu, 12 Juni 2021 Pukul 20.00-21.30



Webinar KPEU MUI Pusat  pada episode ke 7 mengambil tema, "konsolidasi ekonomi umat berbasis komunitas dengan teknologi digital 4.0" 
NarSum : Agus Muhammad Maksum ,S.SI
Moderator : Agung Dwi Hendayanto,ST.

Jaman sekarang adalah jaman era digitalisasi dan era industri 4.0 

Konsolidasi ekonomi umat yang tengah dan terus diperjuangkan  KPEU MUI adalah  upaya menyatukan dan memperkuat ekonomi umat  agar umat Islam khususnya di Indonesia  mendapatkan kesejahteraaan dan keadilan dalam ekonomi . 

Menggunakan teknologi digital 4.0  adalah menggunakan kreasi inovasi aplikasi yang  dapat menyimpan data dan berbagi data ekonomi baik data aktiva, passiva dan tindakan ekonomi ataupun berbagai transaksi ekonomi .

KPEU MUI hendak mewujudkan  owner ekonomi yang dibangun berjamaah rakyat ulama dan umaro .

Medsos  berupa w.a, FB.ig, dan lain lain  dapat digunakan sebagai media dakwah dan media hubung  yang powerful , sehingga  pada teknologi digital 4.0 pada jaman sekarang sudah tidak asing  

Dakwah yang dapat dilakukan bukan hanya segi konten dalam masalah aqidah, akhlaq, ibadah, sejarah dan muamalah namun saat ini tidak kalah  penting dalam berdawah mengenai ekonomi dan terapan langsung ekonomi yang tengah ada pada umat.

Teknologi menjadikan connecting people yang dapat menembus waktu dan wilayah  kapan pun dan dimanapun semua dapat terhubung untuk sebuah jalinan berjamaah dalam muamalah umat melalui digital 4.0 


Teknologi digital dapat merupakan Aplikasi yang dapat dibuat atau ditawarkan  mengenai kegiatan ekonomi dalam bentuk  betransaksi bay'a menggunakan digital,didalam nya terdapat dana saldo  simpanan Anggota atau entitas lainnya yang terkait dengan komunitas komunitas umat dapat juga komunitas koperasi syariah berbasis masjid

Seperti gambar di atas ada contoh aplikasi KPEU MUI disana tertera keuangan  dengan simpanan  saldo sekian, ada promo promo barang barang konsumsi sehari hari .

KPEU MUI menyampaikan kegiatan ekonomi menggunakan teknologi digital 4.0 dalam entitas kopsyah atau koperasi syariah berbasis masjid disetiap daerah kawasan seluruh wilayah Indonesia dapat diwujudkan kemampuan mandiri dari dana swadaya umat serta dapat juga back up dari dana sosial BAZNAS apabila diperlukan.

Konsolidasi ekonomi umat berbasis teknologi digital 4.0 adalah suatu keniscayaan.Perjuangan yang terus menerus dari KPEU MUI dan umat seluruhnya di nusantara secara berjamaah InsyaaAlloh akan terwujud .

(* S.Fathhas webinar  12/6/2021) 






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengisi doa bersama jelang PSAJ

LOVE 1

Berkah jujur